Sunday, February 28, 2016

HAI COWOK !! KElak Jangan panggil ISTRImu UMMI BAHAYA !!

 Panggilan atau memanggil dalam Islam direkomendasi menggunakan atau memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang serta kelembutan. Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang (Humairaa) sebagai hal yg wajar serta direkomendasi oleh Nabi Muhammad SAW lantaran beliau andaikan memanggil istrinya senantiasa dengan menggunakan panggilan ya humairaa yg punya arti “sayangku”. Terkecuali memberi rasa suka pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang pasti bakal bikin perasaan cinta serta kasih sayang makin menempel serta utuh.

Nah pada fakta saat ini ada beragam jenis panggilan sayang yang bisa kita berikanlah pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cinta” juga sebagai berapa type yg seringkali dipakai oleh pasangan suami istri di Indonesia sekarang ini.

Eh terkecuali panggilan di atas, ada pula yg popular yg rata-rata dipakai oleh pasangan suami istri muslim, yaitu panggilan “abi” serta “ummi” begitu akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia. Arahnya memanglah baik, tetapi tahukah Anda andaikan kita tak mengerti maknanya dengan cara utuh, hal itu dapat jadi fatal serta mungkin diharamkan, Anda tak yakin? Heran?

Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, di sana menerangkan mengenai bab memanggil pasangan “Dan dibenci memanggil satu diantara diantara pasutri dengan panggilan teristimewa yg ada hubungan dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) serta suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku) . ” Nah bagaimana, telah terlanjur jadi biasa memanggil dengan panggilan yg diharamkan?

Butuh di ketahui juga nih, bahwasannya ada hadits yg meriwayatkan mengenai tata langkah memanggil pada pasangan. Berdasar pada hadits yg diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seseorang lelaki yg berkata pada istrinya, ‘Wahai Ukhti! ’ Lantas Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu? ’ Lantas beliau membencinya serta melarangnya. ” (HR. Abu Daud : 1889) . Memanglah hadits di ini disebut yaitu hadits “dhaif”. Lantaran sanadnya ada yg putus.

Tetapi kendati belum ada dalil yg tegas mengenai larangan memanggil dengan kata “abi” serta “ummi”pada pasangan, semestinya kita hindari penggunaan panggilan itu, lantaran cemas kita ada dalam soal yg tidak sepantasnya kita kerjakan.

Melihat kembali lagi fenomena sekarang ini, di mana banyak pasangan begitu banyak yg memakai panggilan yg tak tahu mereka mengetahui atau tak serta terkhusus dalam rumah-tangga orang Islam yg banyak juga kita temui panggilan yg dilarang itu, jadi sementara berikut kita mesti belajar dengan sepenuhnya mengenai panggilannya itu, bertanyalah pada banyak kiyai, ustadz atau orang yg mengetahui mengenai hal itu hingga kita terbebas dari penggunaan panggilan yg diharamkan tadi. Mudah-mudahan berguna teman baik. 

No comments:

Post a Comment